PPGD Pertolongan Penderita Gawat Darurat
suatu pertolongan cepat dan tepat utnuk mecegah kematian maupun kecacatan.
berasal dari istilah:
Criticalill Patient
Emergency Patient
MATI
- mati klinis
otak kekurangan oksigen dalam 6-8 menit,terjadi gangguan fungsi, sifat reversible.
-mati biologis:
otak kekurangan oksigen dalam 8-10 menit, terjadi kerusakan sel, sifar ireversible.
SECARA UMUM PENDERITA GAWAT DARURAT DIKATEGORIKAN DALAM:
-Immediatelly Life Theatening Case:
1. obstruksi total jalan napas
2. aspixia
3. keracunan co
4. tension pneumothorax
5. henti jantung
6. tamponade jantung
-Potentialy life Threatening Case
1. ruptura trahkeobronkial
2. kontusio jantung/paru
3. perdarahan masif
4. koma
KELOMPOK KASUS YANG PERLU PENANGANAN SEGERA KARENA ADANYA ANCAMAN KECACATAN
1. fraktur tulang disertai cedera pada persyarafan
2. crush injury
sindroma kompartemen
KEBERHASILAN PERTOLONGAN
- perlu sistem terpadu dalam pertolongan penderita gawat darurat (SPGDT)
- meliputi:pertolongan dilapangan, evakuasi, RS yang dituju.
- sangat di tunjang oleh komunikasi
- melakukan priimary survey,tanpa dukungan alat bantu diagnostik kemudian dilanjutkan dengan secondary survey
- menggunakan tahap ABCDE
- resustasi pada kasus dengan henti nafas dan henti jantung
- A. airway management
- B. breathingmanagment
- C. circulation management
- D. drug: defibrilator, disability
- E. EKG:expasure
- UNIVRSAL
- PENANGANAN OLEH SIAPA SAJA
- PENYELESAIAN BERDASARKAN MASALAH
tindakan memilah-milah korban sesuai dengan tingkat kegawatanny untuk memperoleh ploritas tindakan.
- GAWAT DARURAT-MERAH
- GAWAT TIDAK DARURAT-MERAH
- TIDAK GAWAT,DARURAT-KUNING
- TIDAK,TIDAK DARURAT-HIJAU
- MENINGGAL-HITAM
- penanganan cepat dan tepat
- pertolongan segera diberikan oleh siapa saja yang menemukan pasien tersebut (awam,perawat,dokter)
- meliputi tindakan:a. Non-medis : meminta pertolongan, tranportasi, menyiapkan alat-alat
- b. medis: kemampuan medis berupa pengetahuan maupuan keterampilan;BLS,ALS.
- pasien koma
- pasien dengan trauma inhalasi atau luka bakar grade II-III pada daerah muka dan leher.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar